Selasa, 12 April 2011

Terkenal lewat Youtube

Akhir akhir ini banyak sekali orang yang meng-upload video-nya ke situs youtube.com .lewat situs tersebut,orang dapat terkenal dan memperoleh banyak uang.
Contoh orang yang dapat terkenal karena situs youtube.com adalah  seorang polisi yang menyanyi lipsync dan menari.Briptu Norman Kamaru,seorang polisi asal Gorontalo,yang ingin menghibur temannya yang sedang punya masalah keluarga. .mau lihat video-nya?? nihhh cekidottt


 
Contoh yang kedua Justin Bieber , Pasti banyak yang kenal sama penyanyi yang satu ini....
Justin Bieber adalah seorang penyanyi yang nge-top di zaman sekarang.sampai-sampai  dirinya ada di museum lilin di amerika,weh" 

Contoh yang ketiga : Shinta dan Jojo ,mereka berdua terkenal berkat lipsync lagu keong racun.mereka berdua juga mendapatkan iklan salah satu produk makanan.
Mau lihat video-nya ? nihhhh click aja!
  

Contoh yang keempat yaitu : Udin ..ya berkat lagu karangannya Udin Sedunia ia diundang beberapa stasiun televisi dan akhirnya menjadi terkenal..
 
Dan masihhhhh banyak lagi contoh orang-orang yang bisa terkenal lewat situs youtube.com
nahhhh,jadi penasaran kan,siapa yang membuat situs youtube.com? yukkk lihat posting berikut 

YouTube adalah sebuah situs web video sharing (berbagi video) populer yang didirikan pada Februari 2005 oleh tiga orang bekas karyawan PayPal: Chad Hurley, Steve Chen, dan Jawed Karim. Menurut perusahaan penelitian Internet Hitwise, pada Mei 2006 YouTube memiliki pangsa pasar sebesar 43 persen.[1] Para pengguna dapat memuat, menonton, dan berbagi klip video secara gratis. Umumnya video-video di YouTube adalah klip musik (video klip), film, TV, serta video buatan para penggunanya sendiri. Format yang digunakan video-video di YouTube adalah .flv yang dapat diputar di penjelajah web yang memiliki plugin Flash Player.
Pada 9 Oktober 2006 diumumkan bahwa YouTube telah dibeli Google dengan harga US$1,65 miliar.[2] Pada awal April 2008 beberapa ISP Indonesia menutup akses ke beberapa situs web termasuk YouTube karena memuat film Fitna. Awalnya pemblokiran berupa pemblokiran sepenuhnya terhadap seluruh situs web, namun kemudian diubah menjadi pemblokiran terhadap URL tertentu yang memuat video tersebut saja.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar